Tunjangan Guru dan PIP Tidak Terimbas Efisiensi Anggaran

Kemendikdasmen
Menteri pendidikan dasar dan menengah (kemendikdasmen) rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2024) | Foto: Kemendikdasmen

KBMTV.ID | Tunjangan guru non-ASN dan Program Indonesia Pintar (PIP), baik untuk guru di sekolah negeri maupun di sekolah swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025.

Selain itu,  gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen dan pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyampaikan dalam Rapat Kerja Mendikdasmen dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Abdul Mu’ti

Menyusul adanya  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun.

Dengan penyesuaian anggaran itu, pemangkasan anggaran Kemendikdasmen berkurang Rp763,3 miliar, yakni Rp 8,03 triliun menjadi Rp 7,27 triliun.

Meski ada efisiensi anggaran, Program Indonesia pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyasar 18,59 juta siswa jenjang sekolah dasar dan menengah.

Sedangkan   tunjangan guru non-ASN berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan diberikan pada 392.802 guru, Tunjangan Insentif guru bagi 57.000 guru, dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi 28.892 guru.

Sementara Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan dilaksanakan bagi 395.235 guru dalam jabatan dan 19.808 guru Pra-Jabatan.

Mendikdasmen juga menegaskan, efisiensi operasional tidak mengganggu layanan pada unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Anggaran juga akan dialokasikan untuk peningkatan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan siap kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari, akreditasi sekolah guna menjamin mutu pendidikan, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diselenggarakan pada November 2025.

Pemerintah juga tetap berfokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah, namun pengalihan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum ke Kemendikdasmen masih menunggu penyelesaian Inpres.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti dalam rapat kerja tersebut juga menambahkan, Kemendikdasmen akan meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Efisiensi anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa alokasi dana difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ucap Suharti.

Salah satu contoh strategi yang dilaksanakan, yakni mengubah skema kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan secara luring, kini sebagian dilaksanakan secara daring.

“Lomba-lomba sebagian akan dilaksanakan secara daring seperti di masa Covid. Begitu juga kegiatan pelatihan sebagian akan dilaksanakan secara daring,” katanya.

Efisiensi juga dilakukan pada  biaya perjalanan dinas. “semua penerbangan menggunakan kelas ekonomi, tidak terkecuali untuk Menteri, Wakil Menteri, dan pejabat eselon I,” jelas Suharti.[]

Berita Terkait

KBMTV

FREE
VIEW