KBMTV.ID | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR meinginkan agar CPNS dan PPPK dipercepat dan semuanya diangkat pada tahun 2025.
Keputusan pemerintah tentang percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan diputuskan pekan depan.
Menurutnya, paling lambat pekan depan pemerintah akan menyampaikan keputusan tentang percepatan.
“Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” kata Dasco setelah kunjungan kerja ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
Dasco mengatakan, beberapa hari lalu DPR sudah memberi masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR. Pihaknya meminta pemerintah menggelar simulasi-simulasi percepatan pendataan dan merapikan pendataan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa perkembangan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sedang diurus oleh pemerintahannya.
“Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis.
Pada awal Maret 2025 pemerintah melakukan penundaan CPNS diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK diangkat menjadi Maret 2026 dari seharusnya bulan Maret 2025.
Baca juga: Pemkab Bekasi dan DPRD Upayakan Jadwal Pelantikan PPPK April 2025
Presiden lebih lanjut menunjukkan gestur jempol sebagai isyarat yang memperkuat bahwa ketentuan terkait pengangkatan CASN 2024 memang sedang digodok.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka memperbaiki tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh.
Gelombang aksi penolakan penundaan digelar oleh calon PPPK yang telah lolos seleksi di berbagai daerah.
Mereka melayangkan protes penolakan terhadap penundaan pengangkatan PPPK yang rencananya akan mulai Maret 2026.
Mereka menegaskan, penundaan pengangkatan mendzolimi hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajiban.
Seperti terjadi di Mataram, ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Forum Calon PPPK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Senin (10/3/2025).
Massa aksi yang terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga administrasi se-Pulau Lombok.
“Kami merasa terkhianati dan mendapat perlakuan tidak adil, meskipun kami telah menjalani proses seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Andri, di Mataram Senin (10/3/2025).
Andri mengatakan, Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penundaan pengangkatan sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam pemerintahan.
“Bagaimana mungkin kami yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik harus menunggu satu tahun lagi untuk mendapatkan SK PPPK?” ungkapnya.[]