KBMTV.ID | Pengangkatan sebanyak 9.051 tenaga honorer kabupaten Bekasi untuk menjadi pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).melalui pengambilan sumpah dan janji secara serentak untuk menjadi
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhulloh, mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK.
Zudan mengingatkan status yang disandang para pegawai ini memiliki hak dan kewajiban sesuai perjanjian kerja. Dengan masa kontrak satu hingga lima tahun, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja optimal dalam pelayanan publik.
“Perjanjian kerja ini berbatas waktu sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,”kata Arif saat upacara pelantikan PPPK di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/03/2025).
Ia juga menekankan penting peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui badan kepegawaian memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK,” ucap dia.
Zudan juga mengingatakan pentingnya etika birokrasi dalam menjaalankan tugas sebagai ASN.
Dirinya turut mengingatkan penting menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang harus menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” katanya.
Ia mengapresiasi khusus pemerintah kabupaten Bekasi atas pencapaian percepatan pengangkatan sebagai amanah reformasi birokrasi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” paparnya.
Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama dan menjadi yang pertama di Jawa Barat. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan penghargaan dari BKN RI, Kabupaten Bekasi semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam manajemen kepegawaian, memastikan setiap ASN-PPPK dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di Indonesia.[]