Calon PPPK Kota Bekasi Dipastikan Pelantikan Bulan Juli 2025

Tri Adhianto
Tri Ahdianto saat apel dan halal bihalal di plaza pemerintah kota Bekasi. Selasa (8/4/2025) | Foto: Humas Pemkot Bekasi

KBMTV.ID | Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kota bekasi dipasikan pelantikkan pada bulan Juli 2025, artinya tenaga kerja kontrak (TKK) kota Bekasi yang lolos seleksi tahap pertama  ulai mendapatkan kepastian.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan pegawai TKK yang sudah lulus seleksi calon PPPK tahap pertama akan dilantik bulan Juli 2025.

“Kita pastikan pada Bulan Juli 2025 kecemasan para pegawai TKK akan segera dilantik sebagai PPPK, diharapkan bersabar dan segera mempersiapkan segala bentuk adminitrasi kepada BKPSDM Kota Bekasi agar tidak ada yang terlewat.” kata Tri Ahdianto, Selasa (8/4.2025) saat apel dan halal bihalal di plaza pemerintah kota Bekasi.

Tri Adhianto memastikan dirinya telah bertemu kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif tentang pelantikan para TKK kota Bekasi yang sudah lolos dalam seleksi tahap pertama.

Dengan pernyataaan Walikota Tri Adhianto ini, pelantikan PPPK Kota Bekasi dengan demikian sudah dapat dipastikan pada Bulan Juli tahun 2025.

Apel yang dirangkaikan kegiatan Halal Bihalal di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (8/4/2025) yang dihadiri oleh bersama Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono serta Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe beserta Wakil Ketua TP PKK, Wury Handayani menjadi momen silaturahmi usai bulan suci Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan untuk pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS bulan Juni 2025 dan PPPK selesai paling lambat Oktober 2025.

“Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin (17/3/2025).

Untuk itu penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.

Presiden juga memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.[]

Berita Terkait

KBMTV

FREE
VIEW