Kebijakan Pendidikan Selalu Berubah Setiap Ganti Menteri

Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan selalu gonta ganti setiap ganti menteri | Foto: getty Image/ilustrasi

KBMTV.ID | Kebijakan pendidikan yang selalu gonta-ganti kebijakan yang terbilang cepat setiap pergantian Menteri menjadi sorotan sejumlah pengamat pendidikan.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji menilai kebijakan pendidikan tidak menunjukkan adanya Indonesia tidak memiliki kajian ilmiah, tidak punya peta jalan pendidikan jangka panjang.

“Jadi kita bisa mengukur misalnya lima tahun Nadiem sudah sampai mana, maka Pak Abdul Mu’ti melanjutkan, kan begitu. Nanti diperhatikan dia sudah sampai tangga ke berapa menuju milestone yang dirancang itu, untuk dilanjutkan lagi,” kata Ubaid Matraji dikutip KBMTV.ID dari BBC, Rabu (16/4/2025).

Jika berpegang pada peta jalan tersebut, kata Ubaid, meskipun menterinya berganti orang, kebijakannya tidak akan berubah. Artinya, menteri baru “melanjutkan apa yang sudah dibangun”.

“Tapi ini kan enggak, kesannya maju mundur,” ujar Ubaid.

Padahal, menurutnya peta jalan itu dianggap vital untuk mengukur sejauh mana pencapaian menuju cita-cita Indonesia emas 2045—seperti yang dirancang oleh Bappenas.

Untuk diketahui pada 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045.

Salah satu yang disorot dalam peta jalan Bappenas itu adalah kualitas pendidikan Indonesia yang masih rendah dan berada di posisi ke-6 dari 7 negara.

Dalam hal membaca-matematika-sains, Indonesia kalah dari Singapura, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand.

Hambatannya karena tidak sinkronnya program antar-sektor dalam mendukung PAUD-HI (Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif), kemudian minimnya sosialisasi dari dinas atau pemerintah setempat terkait PAUD-HI, kurangnya keterlibatan orang tua dalam layanan PAUD-HI, serta belum optimalnya pemahaman guru terhadap PAUD-HI.

Baca juga: Sistem Penjurusan SMA Berlaku Kembali Tahun Ajaran 2025-2026

Dalam peta jalan ini Bappenas mendorong adanya kebijakan dalam hal percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah), pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas dan pengembangan STEAM, dan pengembangan kualitas pengajaran serta pembelajaran.

Tak hanya itu, Bappenas juga menganjurkan adanya penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas.

Tapi masalahnya, menurut Ubaid, apa yang dirancang dalam peta jalan pendidikan itu tidak sinkron dengan keputusan maupun program baru yang dikeluarkan menteri pendidikan maupun presiden.

“Sekarang mau ada sekolah unggulan, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, itu ada enggak di peta jalan pendidikan Bappenas? Tidak ada. Artinya tidak ada yang dijadikan kiblat pendidikan Indonesia,” tuturnya.

“Padahal supaya peserta didik kita itu berkualitas, maka yang pertama harus diperhatikan adalah kualitas gurunya dulu. Mau diganti-ganti [kebijakan] kalau gurunya enggak mampu ya enggak akan ada perubahan.”

“Profesi guru di Indonesia itu tidak menyejahterakan, guru-guru kita diisi oleh orang yang ngelamar ke mana-mana dan ditolak akhirnya jadi guru, kira-kira itu kondisinya.”

“Kalau begini terus, anggaran pendidikan kita yang sangat besar tidak akan berdampak apa-apa,” imbuhnya.[]

Berita Terkait

KBMTV

FREE
VIEW