Salah Kaprah “Sidang Senat Terbuka” Tingkat SMK Gelar Wisuda

wisuda
Momen Siswa SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) saat wisuda disebut mirip perguruan tinggi. | Foto: Tangkapan layar

KBMTV.ID | Prosesi wisuda siswa SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi kontroversi karena mirip wisuda di perguruan tinggi.

Unggahan video melalui kanal YouTube Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) CBM OFFICIAL pada Kamis, 8 Mei 2025, kini menjadi perbincangan publik.

Tangkapan layar KBMTV pada Rabu, 14 Mei 2025 dalam video tersebut, siswa kelas XII tampak menggunakan toga lengkap layaknya wisuda sarjana.

Tidak hanya siswa, para guru pun turut mengenakan toga dan kalung kebesaran seperti yang biasa dikenakan dosen atau guru besar di universitas.

Momen yang paling menuai kritik adalah saat pembawa acara menyebut, “Sidang Senat Terbuka SMK Citra Bangsa Mandiri.”.

Dalam dunia akademik, sidang senat adalah forum resmi tertinggi di perguruan tinggi yang berwenang menentukan arah kebijakan akademik kampus. Senat ini terdiri dari rektor, dekan, guru besar, dan perwakilan dosen. Sidang senat terbuka biasanya diselenggarakan dalam momen penting seperti wisuda atau pengukuhan guru besar, yang bersifat seremonial namun sakral.

Adapun dasarnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, menyebut salah satu organ pokok perguruan tinggi adalah Senat Perguruan Tinggi.

Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto Prof Dr Fauzi mempertanyakan penggunaan istilah “sidang senat terbuka” dalam prosesi wisuda siswa SMK CBM seperti terlihat dalam video yang viral di media sosial (medsos).

“Apakah betul di SMK itu ada senat akademik? Karena istilah senat adalah lembaga normatif yang memiliki kewenangan menggelar sidang senat terbuka,” ujar Fauzi kepada awak media, Rabu (14/5/2025).

Ia mengatakaan wisuda bisa digelar lembaga pendidikan manapun. Namun, dia menyoroti soal penggunaan istilah sidang senat terbuka yang digunakan dalam wisuda tersebut.

Fauzi juga mempertanyakan atribut yang digunakan dalam prosesi wisuda tersebut.

“Kalau meniru kenapa harus begitu? Esensinya apa? Misalkan untuk motivasi anak melanjutkan kuliah bisa jadi, tapi kalau hanya ikut-ikutan lebih baik dipertimbangkan ulang,” kata Fauzi.

“Sebetulnya wisuda itu dimaknai sebagai pelantikan orang yang telah selesai studi. Jadi, siapapun lembaga berhak menyelenggarakan wisuda,” kata Fauzi

Kendati demikian Fauzi mengungkapkan prosesi wisuda memang identik dengan perguruan tinggi.

Namun dalam perkembangannya, banyak lembaga pendidikam dari berbagai tingkatan yang menyelanggarakan wisuda.

“Dalam aspek sosiologis, kegiatan wisuda tidak semata-mata di perguruan tinggi. SMA, SMK, hingga TK pun menyelenggarakan sebagai bentuk pengakuan telah menyelesaikan jenjang pendidikan,” jelas Fauzi.

Fauzi menjelaskan, tradisi wisuda berasal dari universitas klasik di Inggris. Wisuda di sana menggunakan toga dan jubah yang berasal dari pengaruh budaya Italia. Namun, penggunaan atribut pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia juga mengalami perubahan disesuaikan dengan kesepakatan lembaga masing-masing.

“Misalnya, topi toga lazimnya segi lima, tapi di ITB bentuknya bulat. Bahkan, di beberapa UIN ada yang pakai peci,” ungkap Fauzi.

Fauzi menambahkan, yang terpenting dalam sebuah prosesi kelulusan bukan hanya acara seremonial, namun kualitas lulusannya.

“Saya tidak mengatakan itu tidak baik, tapi perlu mempertimbangkan urgensinya. Yang penting adalah mempromosikan kehidupan pascastudi, membangun kesiapan mental, dan mempersiapkan studi lanjut atau dunia kerja,” kata Fauzi. []

Berita Terkait

KBMTV

FREE
VIEW