Laporan Kecurangan SPMB di Unit Layangan Terpadu

Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti di acara Jalan Sehat Hardiknas, Jakarta Pusat, Minggu (18/5/2025). | Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

KBMTV.ID | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk SPMB 2025 telah menyiapkan unit layanan terpadu (ULT) untuk mewadahi laporan-laporan tentang sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia, khususnya SPMB yang akan digelar dalam tiga bulan ini.

“Jadi istilahnya ada namanya semacam unit, kita kan sebenarnya juga sudah punya layanan terpadu, yang itu sudah lama kita buka untuk semua permasalahan yang didapati masyarakat dalam kaitannya dengan pendidikan, tidak hanya SPMB,” jelas Abdul Mu’ti kepada media usai menggelar agenda Jalan Sehat Hardiknas Ahad, (18/5/2025).

Untuk itu Ia mengimbau agar masyarakat tak segan melapor apabila menemukan kendala maupun kecurangan dalam SPMB kali ini.

“Ini terbuka untuk seluruh masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan,” kata dia.

Mu’ti mengatakan laporan bisa dilakukan secara daring melalui akun media sosial Kemendikdasmen maupun kontak layanan yang tertera di laman resmi.

Untuk itu pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan seluruh Dinas Pendidikan untuk memastikan penerapan sistem baru ini agar berjalan dengan sukses.

SPMB atau Sistem penerimaan murid baru SPMB yang digagas Menteri Abdul Mu’ti mulai debut pertama diberlakukan pada 2025. SPMB menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem sebelumnya yang diterapkan di periode kepemimpinan Nadiem Makarim.Ia menambahkan, jika kendala di lapangan, pihaknya siap menyelesaikannya secara kolaboratif.

Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan, menurut Mu’ti  hampir semua pemerintah daerah sudah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk menerapkan SPMB di daerahnya.

Dirinya mengaku sudah rapat dengan kepala dinas pendidikan di berbagai provinsi.

“SPMB ini Alhamdulillah saya sudah berkunjung dan bertemu dengan para dinas pendidikan, bahkan beberapa waktu yang lalu pada saat konsolidasi nasional pendidikan, kami undang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan juga perwakilan masyarakat untuk bersama-sama membahas persiapan SPMB 2025,” ujar Mu’ti.

Mu’ti menyebut, secara umum pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi SPMB sudah berjalan baik. Mayoritas provinsi serta kabupaten dan kota juga disebut telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Alhamdulillah secara umum pantauan saya di lapangan secara langsung, sosialisasi sudah tersampaikan dengan baik, sebagian besar daerah, provinsi dan kabupaten kota juga sudah menerbitkan juklak dan juknis untuk pelaksanaan SPMB itu, sehingga mudah-mudahan di tahun 2025 ini tidak terjadi masalah,” ujarnya.

Persiapan sudah mencapai 85 persen di kabupaten kota dan hampir 100 pesen di tingkat provinsi

“Sudah lebih dari 85 persen dalam pantauan saya. Terutama kalau provinsi mungkin sudah hampir 100 persen. Untuk provinsi ya, kalau kabupaten kota yang saya kunjungi di Jawa, di Sumatera, di Bali, sebagian sudah mulai menerapkan, mempersiapkan pelaksanaan SPMB ini,” katanya.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, terdapat empat jalur penerimaan yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Masing-masing jalur penerimaan memiliki kuota yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk SD, misalnya, kuota domisili minimal 70 persen, afirmasi minimal 15 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

Sementara SMP memiliki kuota domisili minimal 40 persen, afirmasi minimal 20 persen, mutasi maksimal 5 persen, dan prestasi minimal 25 persen.

Adapun untuk jenjang SMA/SMK memiliki kuota domisili minimal 30%, afirmasi minimal 30 persen, mutasi maksimal 5 persen, dan prestasi minimal 30 persen.[]

Berita Terkait

KBMTV

FREE
VIEW