Kota Bekasi, KBMTV.ID – Pendapatan Asli Daerah lost 20 persen, berdasar Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2021.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Banggar DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/6/2022) lalu.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, berencana akan mengevaluasi pemerintah dalam penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun perencanaan anggarannya.
Menurutnya, penyebab tidak maksimalnya penyerapan PAD dikarenakan berbagai aspek, mulai dari Covid-19 atau hal lainnya.
Untuk itu Saifuddaulah akan mendalami permasalahan tersebut dengan pihak Komisi III DPRD Kota Bekasi untuk melalukan evaluasi.
“Ya saya akan minta Komisi III mengevaluasi. Jadi udah tercapai berapa persen Tahun 2022, mengingat saat ini sudah mau memasuk akhir semester satu,” kata Saifuddaulah, Rabu (29/6).
“PAD ini kan saling berkolerasi, nanti kita akan lihat korelasinya apa betul 2021 PPKM mengakibatkan tempat-tempat penghasil PAD tutup sama sekali sehingga bahasanya sekian lost,” lanjutnya.
Dalam laporan pertanggung jawabannya, KBMTV melansir dari laman web resmi DPRD kota Bekasi, pajak yang sudah terealisasi Tahun 2021, pajak parkir sebesar 83,20 persen. Selain itu dari restoran 86,5 persen, PBB 76,41 persen dan hiburan 77,1 persen.
Sedangkan dari retribusi terdapat beberapa sumber pendapatan, diantaranya pelayanan kesehatan 73, 26 persen, layanan parkir tepi jalan umum 51,38 persen, pelayanan pasar 86 persen, terminal 70, 04 persen, IMB 43, 89 persen, angkutan umum 28,9 persen, Perpanjangan izin TKA 38 persen, serta yang paling rendah pada rekreasi dan olahraga 10,52 persen.
DPRD akan mendalami permasalahan PAD ini sebagai bahan evaluasi untuk tahun anggaran 2023, termasuk untuk pembahasan belanja dan pembiayaan.
Menurut Saifuddaulah, berdasar dari pembiayaan itu otomatis nanti terlihat mana yang dibiayai, kemudian akan diperiksa berapa persen yang terlaksana dan yang tidak terlaksana.
Pihaknya juga akan melihat pendapatan yang direncanakan oleh pemerintah terpenuhi target atau tidaknya.
Sesuai Kemampuan Keuangan
Hasil itu akan mejadi catatan DPRD bila dengan anggaran yang digelontorkan, seberapa jauh terpenuhi dan tidak terpenuhinya.
“Nanti kita sesuaikan. Termasuk juga tadi masalah pembiayaan kemudian masuklah belanja, baik belanja dalam artian kepentingan penyediaan belanja pegawai maupun non pegawai,” jelas pria asal Fraksi PKS itu.
Oleh karena itu, DPRD akan mendalami PAD, karena bagaimanapun jangan sampai menganganggarkan sesuatu tetapi kemampuan belanja lemah.
Langkah DPRD ke depan akan mendalami neraca konsep keuangan pemerintah, seperti halnya laporan perencanaan anggaran yang dibuat dan bagaimaina kinerja keuangan.
“Apabila kinerja keuangannya bagus dan signifikan baik maka pihaknya minta untuk mempertahankan. Namun apabila sebaliknya maka DPRD akan mencari tau titik lemahnya dan akan minta untuk memperbaikinya,” jelasnya.
“Khususnya dengan pendapatan, kita akan lihat mana belanja yang sesuai kebutuhan. Sehingga nanti balance kaitan dengan skala prioritas dan dapat optimalisasi dalam pembangunan,” imbuhnya.
“Jadi target-target pembangunan yang belum tercapai di tahun sebelumnya, maka penuntasannya pada tahun 2023. Namun kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.[] humas DPRD.