Jakarta, KBMTV.ID – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar resmi mundur, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat pengunduran diri. Jokowi juga sudah meneken Keppres mengenai pemberhentian Lili.
“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar),” kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Faldo menjelaskan penerbitan Keppres itu merupakan bagian administrasi sesuai peraturan perundang-undangan
“Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” ujar Faldo.
Fasilitas Nonton Moto GP
Lili sudah kesekian kalinya dilaporkan ke Dewas KPK. Terbaru, Lili diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.
Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Lili sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Wali kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.[]