KBMTV.ID – Komisaris perusahaan rental mobil Triip.id, Christoper Steffanus Budianto mengklaim kliennya didesak membuat pengakuan penipuan oleh artis Jessica Iskandar.
Melansir dari Kompascom, Jumat (15/7), kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang, mengatakan hal itu atas permintaan Jessica sendiri untuk membuat surat pernyataan.
“Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan,” ucap Tagor.
Bahkan, kata Tagor, surat pernyataan pengakuan menipu itu draftnya dibuat dari Jessica Iskandar.
Baca juga: Jessica Iskandar Syok Berat, Tabungan Masa Depan Anaknya Ludes Rp 10 Milyar
“Bukan. Itukan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, ‘iya saya menipu kamu’. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itukan tidak ada tanda tantan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian,” ujar Tagor.
“Iya setelah didesak. Artinya, ‘kamu harus bikin dong pernyataan’. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent.,” kata Tagor melanjutkan.
Dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/7/2022), Jessica Iskandar mengatakan bahwa Steffanus mengaku telah menipu dan menggelapkan 11 mobil sehingga artis tersebut alami kerugian hingga Rp 9,8 miliar.
“Ketika suami saya, Vincent Verhaag berhasil mengontak Steffanus, Steffanus mengakui perbuatannya telah menipu saya,” ujar Jessica Iskandar.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.[]