KBMTV.ID – Terbaru, Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan lagi dua perwira tinggi pada Rabu (20/7/2022), yakni Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Tak hanya itu, Polri juga memenuhi permintaan keluarga untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.
Polri kini serius menyelidiki kontroversi penembakan Brigadir J setelah baku tembak dengan Bharada E.
Karopaminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan saat ini tengah menjadi sorotan publik atas kasus Brigadir J, lantaran dugaan melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.
Lantaran kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak telah melakukan intimidasi, dan membuat publik penasaran.
Sebelumnya kuasa hukum keluarga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jabatan Brigjen Hendra Kurniaan dicopot, karena sikapnya yang tidak sopan kepada keluarga korban.
“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” ucap Johnson Simanjuntak, salah satu pengacara keluarga Brigadir J.
Dalam sepekan terakhir ini perkembangan kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir J dan Bharada E menjadi sorotan tajam sepekan terakhir, setelah peristiwa tersebut terungkap pada Senin (11/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan merupakan wujud komitmen Kapolri yang ingin agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.
“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dengan penonaktifkan dua perwira polisi tersebut, Kapolri berharap dapat menjaga independensi serta transparansi pengusutan kasus.
“Polri menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata dia.
Kapolri sebelumnya juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Keputusan tersebut demi membuat penyidikan menjadi semakin terang.
“Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan kepada Pak Wakapolri,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Baca: Resmi, Kapolri Copot Sementara Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Polri
Penuh Kejanggalan
Polisi pada penyampaian kepada publik menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy. Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak, juga luka sayat.
Namun kasus ini menyisakan sejumlah kejanggalan, mulai dari luka tak wajar di jasad Brigadir J. Termasuk matinya CCTV di seluruh rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan terbuka. Setiap masukan terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (8/7/2022).
Hal itu termasuk soal permintaan keluarga Brigadir J yang mendesak penon-aktifan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
“Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).[]