KBMTV.ID – Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J mulai terungkap, ternyata tidak ada peristiwa pelecehan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi.
“Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah,” ujar Agus melansir dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Peristiwa pembunuhan terjadi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.
Motif Pembunuhan
Terkait mofit pembuhunan terhadap Brigadir J, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tidak percaya dengan motif yang diungkap Sambo. “Bohong itu,” kata Kamaruddin saat, Jumat (12/8/2022).
Kamaruddin berandai jika tindakan Brigadir J yang dimaksud adalah melecehkan istri Sambo, maka ada sejumlah hal yang janggal.
Sambo tidak akan mungkin membiarkan istrinya dikawal orang yang telah melecehkannya untuk kembali ke Jakarta, apabila Putri dilecehkan di Magelang,
“Jadi (eks) Kadiv Propam (Sambo) ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu,” ucapnya.
Kamaruddin menyebut, motif yang diungkapkan Sambo itu tidak masuk akal.
Baca: Tidak Ada Peristiwa Pidana, Polisi Hentikan Penyidikan Laporan Pelecehan Istri Sambo
“Anak SD saja bisa mencerna,” ucapnya.
Sebelumnya, kepada pihak kepolisian, Sambo mengaku dirinya marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.
Namun polisi tak merinci perbuatan yang dimaksud Sambo melukai martabat keluarganya.
Menurut Sambo, peristiwa itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
“FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo) yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Yosua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).[]