KBMTV.ID – Mulai tanggal 3 September pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikain tiga jenis BBM itu adalah pertalite, solar subsidi dan pertamax non subsidi.
“Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).
Adapaun rincian kenaikan harga BBM itu yakni:
Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter;
Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter;
Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Menurut Arifin Tasrif, kenaikan harga tiga jenis BBM tersebut berlaku mulai hari ini, satu jam sejak keputusan ini pengumuman.
“Ini berlaku satu jam sejak saat dimumkannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin.
Sementara itu Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi.
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan.
Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata kepala negara.
Demo Buruh
Sementara itu Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (6/9). Aksi tersebut untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru saja pemerintah umumkan.