KBMTV.ID – Pemerintah resmi mengesahkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Total hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan adalah 24 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
“Pemerintah telah menyepakati hari libur dan cuti bersama, tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang telah ditandatangani tiga kementerian terkait,” ujar Muhadjir.
Pengesahan melalui SKB oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Daftar libur nasional tahun 2023
Pada tahun 2023 terdapat jumlah libur nasional 2023 sebanyak 15 hari. Adapun hari libur nasional tersebut adalah sebagai berikut.
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Daftar cuti bersama tahun 2023
Dalam SKB tiga menteri untuk cuti bersama tahun 2023 ada sembilan hari, berikut ini daftarnya.
- 23 Januari (Senin): Libur bersama Tahun Baru Imlek
- 22 Maret (Rabu) : Libur bersama Hari Raya Nyepi
- 16-21 April (Minggu-Jumat): Libur bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni (Jumat) : Libur bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Libur bersama Hari Raya Natal
“Sehingga, total jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 adalah sebanyak 24 hari,” ujar Muhadjir.
Ia menjelaskan, ada tambahan cuti bersama pada hari raya Nyepi yaitu 22 Maret 2023.