KBMTV.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan mutasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati mengalami pergantian terhitung hari ini, Selasa (3/1).
“Terhitung saat, Selasa (3/1) Pak Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bekasi. Namun, untuk definitif Sekda masih proses,” ucapnya.
Sebagai gantinya, untuk sementara, Plt Wali Kota Bekasi menunjuk Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Junaedi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.
Junaedi beralasan pergantian ini karena hasil evaluasi kinerja yang sebelum dirinya menjabat BKPSDM.
“Sebetulnya tahapan pergantian Sekda Kota Bekasi sudah lama,” tuturnya.
“Pergantian ini sifatnya bukan mendadak, beliau Reny Hendrawati berdasarkan evaluasi kinerjanya,” kata Nadih.
Ia menuturkan, saat ini Reny Hendrawati ditempatkan sebagai staf ahli di Pemerintahan Kota Bekasi.
Kendati demikian, masih menurut Nadih, saat ini Plh Sekda Junaedi masih merangkap sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru).
Kepada awak media saat alasan pergantian Reny Hendrawati terkait masalah hukum, Nadih enggan berkomentar lebih jauh.
“Kalau soal itu saya no-comment. Intinya saat ini Sekda Plh,” tandasnya.[]