KBMTV.ID | Seorang bankir yang kini sudah menjadi tersangka, Yogi Swandra terduga melakukan penyalahgunaan dan penyimpangan uang kas bank itu dengan nominal hingga Rp 8,7 miliar.
Yogi yang menjabat kepala unit di Kayu Aro Kabupaten Kerinci, Jaksa kini telan mengamankan dan menahan tersangka. .
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Alex, menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan penggunaan uang.
Adapun uang yang diambilnya itu, diduga digunakan untuk kepentingan main judi slot yang kini marak di Indonesia.
Mengutip berita dari Tribunjambi.com, tersangka mengaku uang telah dipakai untuk kepentingan pribadi.
“Kabarnya begitu (main judi slot),” jawab Alex, Rabu (5/7/2023).
Yogi Swandra alias YSW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor: 959/L.5.13/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.
Jaksa langsung menjebloskannya ke Rutan Sungai Penuh, dititipkan di sana selama 20 hari ke depan.
Selain itu Kejaksaan Negeri Sungaipenuh turut menyita uang tunai Rp 199 juta dari tersangka, bahkan ada juga sertifikat tanah dan rumah mewah tersangka yang ditaksir bernilai Rp 2,5 miliar.
Sebelum kecanduan judi slot, YSW merupakan pria yang cukup baik.
Tergiur ingin bisa kaya dengan cara cepat, tersangka Yogi mulai berubah dan mulai mengenal judi slot, hHingga akhirnya uang kas bank dipakai untuk kepentingan pribadinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola mengatakan, telah melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi, penyimpangan atau penyalahgunaan uang. Selanjutnya melakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan.
“Telah ditemukan dua alat yang cukup. Inisial YWS yang Kepala Unit Kayu Aro ini telah mengambil uang kas dari brankas,” ungkap Antonius.
Uang tersebut oleh YSW mengambilnya secara bertahap sejak Maret 2023.
“Total nilai uang yang diambil tersangka Rp 8,7 miliar,” kata Kajari.
Selaku pimpinan di bank itu, tersangka memegang kunci brangkas dan juga bisa mengambilnya dengan bebas.
Mencuri Brankas Bank
Yogi Swandra menjabat sebagai Kepala Unit di BRI Kayu Aro sejak Februari 2022.
Kemudian pada Januari 2023, kunci brankas penyimpanan kas yang dipegang YR selaku teller yang memang bertanggung jawab memegang kunci.
Alasan yang tersangka gunakan adalah agar uang uang tersebut aman dan tidak hilang.
Atas dasar itu YR memberikan kunci dan tersangka memberikan surat pernyataan siap bertanggungjawab akan keamanan kas.
Namun, bukannya mengamankan uang agar tidak hilang, YWS malah diam-diam mengambil uang secara bertahap untuk kepentingan pribadi.
Namun pada Maret 2023, jumlah uang baru di brankas bank sudah tidak sesuai lagi dengan yang semestinya.[]