KBMTV.ID | Wali Kota Bogor Bima Arya, akan memberi peringatan keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang terlibat kecurangan kasus PPDB. Hal ini terkait dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di wilayahnya.
“Inspektorat juga saya tugaskan untuk menelusuri apabila terjadi malpraktik atau pelanggaran yang dilakukan oleh ASN baik itu di dinas maupun wilayah,” kata Bima kepada awak media di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).
“Dan apabila ditemukan orang yang harus bertanggung jawab tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bima.
Menyinggung soal adanya indikasi calo dalam jalur zonasi ini, Bima tak menampik bahwa dirinya belum masuk ke dalam ranah itu.
Kini, ia hanya fokus menyelematkan hak warga Kota Bogor, siswa yang memiliki persyaratan untuk diterima, namun gagal lantaran dicurangi.
“Kita belum masuk ke ranah itu (calo), siapa yang terlibat, jaringannya seperti apa, itu nanti inspektorat, tahap berikutnya,” kata Bima.
“Saya fokus betul menyelamatkan hak warga Bogor yang memiliki persyaratan untuk diterima, ini penyelematan dulu nih,” sambungnya.
Bima Arya telah membentuk tim khusus yang bertujuan menelusuri dan melakukan verifikasi faktual di lapangan secara keseluruhan di wilayah Kota Bogor.
Bima beberapa waktu menemukan fakta, yakni sebagian anak mendaftarkan diri di SMPN 1 dan SMAN 1, nama-namanya justru pakai alamat fiktif (manipulasi Kartu Keluarga). Namun setelah penelusuan alamatnya berada id sebuah kontrakan kosong.
Berdasar temuam tim khusus, Bima Arya menemukan total ada 913 pendaftar SMP di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor.
Terdapat ratusan pendaftar SMP tersebut berpotensi memiliki masalah dalam sistem jalur zonasi. Sebanyak 763 sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, sementara sebanyak 155 nama pendaftar bermasalah dalam sistem zonasi.
Bima Arya memprediksi, jumlah kaus tersebut akan terus menaik.[]