KBMTV ID

Masa Jabatan Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto Berakhir 20 September 2023, Begini Katanya

Masa Jabatan Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto Berakhir 20 September 2023,| Foto: Rafa

KBMTV.ID | Pelaksana Tugas (PlT) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono akan purna tugas pada 20 Semptember 2023.

Menurutnya menjelang habis masa jabatannya, ia akan fokus beberapa hal yang masih akan harus diselesaikannya. Yakni mulai dari mengakuisisi PDAM, pemberdayaan perekonomian hingga kepada pengerjaan infrastruktur yang masih tertunda.

“Beberapa hal yang menjadi fokus bagi kami, seperti mengakuisisi PDAM, pemberdayaan perekonomian dan pengerjaan infrastruktur,” Kata Tri usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. Senin (14/8/2023).

Selain itu menurutnya lagi, penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi masih harus ditambah keberadaanya.

“RTH (Ruang Terbuka Hijau) juga menjadi fokus utama kami dalam bekerja tahun ini,” tandasnya.

Seiring dengan pemberhentian Rahmat Effendi alias Pepen, Mendagri menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menggantikan Rahmat Effendi.

Tri memimpin Kota Bekasi hingga masa jabatan berakhir. Tri Adhianto yang menjabat Wakil Wali Kota Bekasi untuk masa jabatan 2018-2023, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Bekasi.

Tri Adhianto menjalani tugas berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri berlaku surut dan berlaku sejak 24 Mei 2023.[]

Berita Terkait