KBMTV.ID | Bekasi, Pengamat Kebijakan Publik Mulyadi serta Ketua Forkim (Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia), Mulyadi mendesak PJ Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad membubarkan Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) di pemerintahan Kota Bekasi.
“Jadi setelah Tri berhenti atau habis masa tugas pada 20 September 2023 ini, maka TP3 harus bubar. Sebab, TP3 merupakan unit yang dibentuk oleh Tri” kata Mulyadi, Senin (2/10/2023).
Ia mengatakan, Sebaiknya PJ walikota Bekasi memaksimalkan kinerja dinas terkait dengan cara memperkuatnya dengan assisten dan tenaga-tenaga ahli yang dapat membantu dinas terkait untuk kemajuan kota Kota Bekasi.
“Ini yang dimaksimalkan tak perlu ada TP3 karena dapat memboroskan anggaran,” terang Mulyadi.
Diketahui, setelah masa jabatan Tri habis, Kemendagri Titto Karnavian menunjuk langsung Pj walikota Bekasi (Raden Gani Muhammad) untuk mengisi posisi jabatan tersebut. Mulyadi menyarankan agar Pj Walikota Bekasi tidak lagi memungsikan TP3 untuk menyelesaikan program pembangunan. Mengingat, kata dia, TP3 membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Dia juga mendesak DPRD Kota Bekasi untuk segera mendorong dan meyakinkan Pj walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad untuk menonaktifkan TP3. Tanpa TP3 pun Pj Walikota Bekasi bisa menjalankan roda organisasi pemerintahan di kota Bekasi.
Selama ini Mulyadi menyoroti kinerja TP3, yang dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat kota Bekasi, dirinya sampai saat ini mempertanyakan hasil kerja TP3 dan yang dampaknya.
“Padahal biaya TP3 dibebankan pada APBD Kota Bekasi, namun kinerja TP3 tak bisa awasi oleh DPRD lantaran tanggung jawab TP3 tidak ke Dewan melainkan langsung ke Plt Walikota Bekasi,” paparnya.
Mulyadi melanjutkan, “Tidak ada solusi yang ditelurkan TP3 terkait penyelesaian masalah-masalah di Kota Bekasi, seperti persoalan banjir, pemotongan gaji guru honorer. Begitupun carut marut pelaksanaan PPDB Di Kota Bekasi,atau meningkatnya kasus kekerasan 176 Anak, kota Bekasi Mengalami stunting sebanyak 4.575 ,Pencemaran limbah Kali Bekasi.”
“Kota Bekasi dengan inflasi tertinggi di Jawa Barat , merupakan janji Tri Adhianto Tjahyono, sampai saat akhir masa tugasnya belum tuntas sesuai harapan, Artinya Plt Walikota Bekasi Tri gagal dalam Semua hal”. papar Mulyadi.
Karena itu, Mulyadi menilai tidak ada indikator yang bisa diapresiasi dari kinerja Tim Pelayanan Percepatan Pembangunan (TP3) selama ini.
“Padahal seharusnya dengan keberadaan TP3, dapat membantu program Pemkot Bekasi dalam mengatasi masalah yang terjadi di kota metropolitan tersebut, akan tetapi faktanya malah sebaliknya,” jelasnya.
“Dari sini kita melihat bahwa peran TP3 yang seharusnya dapat membantu tugas Walikota Bekasi untuk mempercepat masalah tersebut di atas, malah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karenanya tepatlah bila TP3 dibubarkan dengan berakhirnya masa tugas mantan Walikota Bekasi sebelumnya (Tri Adhianto) pada 20 September 2023,” pungkas Mulyadi.[]