KBMTV.ID | Jakarta, Dinas Pendidikan setempat perlu memperhatikan ijin operasional sekolah dalam standar keamanan peserta didik.
Pemerhati Pendidikan, Ketua FSPKSI Jakarta (Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia) Handiyono Aruman mengatakan hal tersebut dalam keterangannya kepada KBMTV.ID, Selasa (10/10/2023).
“Pihak sekolah, utamanya Dinas Pendidikan setempat agar lebih memberikan perhatian utama dalam membangun sekolah, utamanya dalam memberikan ijin operasional sekolah apabila standar keamanan peserta didik masih kurang memadai,” ungkap Handiyono.
Menurutnya, pemerintah perlu lebih memperhatikan unsur keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah yang memiliki bangunan bertingkat.
Hal ini menanggapi belakangan ini musibah siswa yang terjatuh di sekolah yang memiliki gedung bertingkat. Terkini seorang siswa SMP 132 Cengkareng Jakara Barat, ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari lantai 4 pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.
“Situasi sekolah Jakarta yg bertingkat namun terbuka perlu kiranya diperhatikan kembali unsur keamanan dan kenyamanan dari siswa,” paparnya.
Ia melanjutkan, saat ini sekolah dengan bangunan bertingkat memiliki model yang melingkari lapangan utama, sehingga pandangan dari lantai berapa pun dapat melihat lapangan tanpa terhalang.
“Pandangan dari lantai berapa pun dengan model seperti ini dapat melihat ke bawah, tanpa terhalang jangkauan pandangan dapat melihat lapangan yang berada di tengah dengan pagar pembatas yang cukup rendah,” lanjutnya.
“Bila diperlukan, sekolah perlu merenovasi agar menambah unsur keamanan dan kenyaman siswa yang berada di sekolah dengan kondisi gedung bertingkat,” kata Handiyono yang juga sebagai konsultan pendidikan.
Pengawasan Simultan
Handiyono mengungkapkan, berbeda dengan gedung-gedung perkantoran dan apartemen yang relatif tertutup dan dibatasi oleh jendela kaca, sehingga ada penghalang berupa jendela kaca dengan di luar gedung bangunan.
“Kondisi lingkungan sekolah harus bisa menjamin keamanan dan kenyamanan, karena lingkungan sekolah harusnya menjadi lingkungan yang aman agar anak-anak yang menjadi siswa didik dapat melakukan proses belajar dengan baik,” imbuhnya.
“Beberapa sekolah swasta dan terbilang elite di Jakarta, malah sudah membangun gedung sekolah berupa lorong di diantara ruang kelas dan tertutup di dalam gedung,” lanjutnya.
‘Kondisi fisik dan lingkungan sekolah ini tentunya harus terus ada pengawasan yang terus-menerus, bukan hanya Dinas Pendidikan, melainkan juga lembaga independen, pemerhati pendidikan. Dengan demikian fungsi kontrol terhadap sekolah dapat berjalan dengan simultan,” pungkas Handiyono.[]