KBMTV ID

Perpustakaan Nasional Terima 1.208 Usulan Perpustakaan Daerah

perpusnas
Kepala Perpustakaan Nasional Syarif Bundo dalam Sinkronisasi Usulan DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan virtual pada Selasa (10/8/2021).(DOK. PERPUSNAS)

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menerima sebanyak 1.208 usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah untuk Tahun Anggaran 2022. Ribuan usulan tersebut berasal dari 449 daerah dengan rincian 31 provinsi dan 418 kabupaten/kota.

Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando menyatakan, penerima DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah berkomitmen untuk menjaga semagat pengembangan perpustakaan.

Syarif Bando mengungkapkan dalam Sinkronisasi Usulan DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan, Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan virtual Selasa (10/8/2021).

Dia mencontohkan, Kabupaten Bombana yang membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan menggunakan DAK yang bersumber dari APBN, pada 2020.

Meski ada refocusing anggaran DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2020 masih bisa berjalan.

“Bupati Bombana memiliki hubungan dengan DPRD yang terjalin baik, membuat pengembangan perpustakaan bisa berjalan sesuai yang ditetapkan,” ujar Bando.

“Ini yang kami apresiasi, bagaimana perhatian dan kebijakan pemerintah daerah untuk bisa memiliki semangat yang jauh lebih, untuk melaksanakan ketika disetujui anggarannya,” ujar Syarif Bando.

“Jangan semangatnya ketika mengajukan permintaan ke Perpusnas yang disetujui oleh Kemenkeu dan Bappenas,” tambahnya lagi.

Anggaran DAK Fisik 549 miliar

DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan bidang pengembangan perpustakaan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional.

DAK dinilai menarik bagi dinas perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota, terbukti dari banyaknya proposal yang masuk untuk tahun anggaran 2022. Pada tahun 2022, pagu DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah senilai Rp 549.998.235.000.

Penerima DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2022 sendiri belum ditetapkan pada hari ini. “Sehingga perlu dipahami betul bahwa anggaran yang sangat terbatas ini, tujuan mulianya adalah bagaimana mengangkat harkat dan martabat bangsa kita di dalam percaturan global,” jelasnya. []
Sumber: Kompas.com