KBMTV.ID | Beberapa tokoh di kota Bekasi mulai mendaftarkan diri melalui PKB (Partai kebangkitan Bangsa) Call atau PKB Call. Terpantau Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Bekasi Tri Adhianto, mendaftarkan diri dalam penjaringan Bacalon Wali Kota Bekasi melalui PKB Call, Sabtu (27/4/2024).
Sebelumnya Ketua DPC PPP Kota Bekasi H Sholihin, juga datang mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa melalui PKB Call.
Selain itu ada pula Kemal Hendrayadi, Brigjen purnawirawan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang telah mengambil formulir pendaftaran untuk Pilkada 2024 bulan November.
Formulir pendaftaran Sholih ini mengembalikan ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi, Sabtu (27/04/24).
Menariknya, dua tokoh masing-masing merupakan dari Ketua DPC Kota bekasi dari PDIP dan PPP yang mendaftar pencalonan dari DPC PKB Kota Bekasi.
Sebelumnya mantan Wali Kota periode 2008-2013 Mochtar Mohamad, juga bertandang ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi pada, Rabu (24/04/24) malam.
PKB Call
Sebelumnya DPC PKB Kota Bekasi secara resmi membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 melalui PKB Call, pada Sabtu (6/4/2024).
Dalam keterangannya, Menurut Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda mengatakan, PKB Call sama halnya dengan konvensi atau penjaringan.
Lewat PKB Call, PKB mencari figur-figur yang punya kesamaan visi misi dengan PKB dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Bekasi.
“Kita mencari figur internal atau eksternal yang mau berjuang dengan kami di jalur eksekutif. Baik menjadi wali kota atau wakil,” kata dia, di sela-sela launching PKB Call di Kantor DPC PKB Kota Bekasi, Sabtu (6/4/2024).
Rizky menegaskan, setiap peserta PKB Call mendapatkan peluang dan kesempatan sama entah dari internal maupun eksternal partai.
“Nanti selanjutnya ada survei yang akan dilakukan. Kita punya parameter yang profesional dan proporsional, PKB tidak pilih kasih,” jelas Risky.
Nantinya para calon yang mendaftar akan diverifikasi administrasinya sesuai dengan aturan dari KPU.
“Setelah itu mereka (para calon) akan mengikuti fit n proper test,”ujarnya.
Syarat Jalur Parpol
Sebelumnya Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, nantinya bakal calon wakil dan wali kota dapat mencalonkan dirinya melalui jalur independen maupun partai politik (parpol).
Menurut Ali, bakal calon usungan parpol perlu setidaknya 20 persen kursi dari parlemen.
“Syarat kalau diusung oleh parpol itu setidak-tidaknya 20 persen kursi dari parlemen atau 25 persen dari total suara sah dalam pemilu terakhir,” jelasnya.
Jumlah kursi DPRD Kota Bekasi pada pemilu 2024 untuk priode 2024-2029 sebanyak 50 kursi
Untuk diketahui, Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU, PKB Kota Bekasi dalam pemilu 2024 memperoleh 5 kursi di DPRD. Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjaya menguasai perolehan 11 kursi, turun 1 kursi DPRD Kota Bekasi.
Untuk urutan kedua ada Partai PDI Perjuangan dengan raihan kursi 9, turun 3 kursi dari periode sebelumnya.
Urutan ketiga ada partai Golkar yang stagnan meraih 8 Kursi DPRD Kota Bekasi.
Urutan keempat ada partai Gerindra yang masih sama menempatkan 6 kadernya duduk di DPRD Kota Bekasi.
Masing-masing PAN memperoleh 5 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi dan PSI 2 kursi.[]