KBMTV.ID | Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Gani Muhamad melaksanakan rotasi-mutasi dalam pelantikan pejabat struktural sudah menempuh dan memenuhi syarat administratif. Selain itu sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.
“Jadi saya baru saja melantik dan melakukan alih tugas beberapa pejabat, dan pelaksanaan mutasi rotasi ini sudah menempuh dan memenuhi syarat administratif dan sudah mendapatkan izin dari Kemendagri,” Kata Gani Muhamad, Jumat (31/5/2024).
Dalam keterangan resminya, Gani Muhamad mengambil sumpah para pejabat struktural eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Jum’at (31/05). Rotas mutasi pengangkatan para pejabat struktural berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Balaikota Bekasi.
Menurutnya, pelaksanaan tersebut tentu sudah sesuai Ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku dan telah mendapatkan Surat Persetujuan atau Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dengan Nomor: 100.2.2.6 Tanggal: 29 Mei 2024.
Adapun sebagai dasar Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Struktural Esselon III dan IV hari ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 800.1.3.3/Kep.62-BKPSDM/V/2024.
Ada sekitar 37 pejabat yang menduduki posisi dari mulai tingkat pejabat Sekretaris Dinas sampai Kelurahan.
Gani bepesan kepada para pejabat yang dilantik, agar pelayanan kepada masyarakat harus lebih maksimal, tidak lupa untuk lakukan pembinaan kepada Aparatur di lingkungan masing-masing agar terciptanya keharmonisan di lingkungan kerja.
“Sebagai Pelayan Masyarakat, tentunya kita semua harus terus menjaga dan menciptakan pelayanan yang prima. Harapannya pelayanan semakin meningkat, dan masyarakat semakin percaya kepada kinerja kita, dengan diiringi juga pembinaan yang intensif kepada SDM di instasi masing-masing, sehingga lingkungan kerja nyaman, dan terciptanya keharmonisan antar rekan kerja,” pungkas Gani.[]Adv.