KBMTV.ID | Generasi Z atau Gen Z yang berada pada rentang usia 19–34 tahun terjerat pinjaman online (pinjol) dengan total Rp667,10 miliar dari sisi kredit macet atau menunda pembayaran lebih dari 90 hari.
Data tersebut berdasar laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip KBMTV.ID pada Sabtu (22/6/2024).
Sedangkan dari sisi outstanding pinjaman atau pinjaman yang belum dilunasi, berdasarkan data OJK hingga April 2024, outstanding pinjaman online (pinjol) yang berasal dari perorangan tercatat sejumlah Rp57,35 triliun, yang didominasi oleh gender laki-laki dengan total outstanding pinjaman sebesar Rp25,78 triliun dan perempuan sebesar Rp31,57 triliun.
Berdasar dari sisi usia, generasi Z mendominasi pinjaman yang belum dilunasi dengan total outstanding Rp28,86 triliun. Sementara rentang usia 35-54 tahun total outsanding sebesar Rp24,76 triliun dan yang terendah rentang usia di atas 54 tahun dengan jumlah Rp3.5 triliun.
Gen Z Rentan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dr. Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Baca Juga: Banyak Korban Bunuh Diri dan Tertekan, Polri dan OJK Harus Tindak Tegas Pinjol Ilegal
“Generasi ini merupakan kelompok yang rentan secara finansial dengan gaya hidup yang lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan dibanding menabung maupun berinvestasi,” kata Frederica Widyasari, melalui video tapping yang disampaikan dalam acara Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2024 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Kamis (6/6/2024).
“Banyak generasi muda yang terjebak pada pinjol karena mengambil hutang untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan yang tidak bijaksana,” lanjut Frederica.
Frederica yang akrab disapa Kiki, mengatakan generasi milenial dan gen Z menghadapi persoalan keuangan termasuk investasi bodong akibat prinsip You Only Live Once (YOLO) juga Fear Of Missing Out (FOMO).
Gaya hidup FOMO menyebabkan seseorang merasa tertinggal apabila tidak mengikuti tren. Sementara gaya hidup YOLO sering dikaitkan dengan cara menikmati hidup yang maksimal dan bebas.
Kedua prinsip tersebut membawa generasi muda pada keputusan yang buruk, salah satunya tidak menyiapkan dana darurat.
Kerentanan generasi muda tersebut dikatakan Kiki juga dipicu kebiasaan mereka yang sering membagikan informasi pribadi melalui media sosial.
Perilaku tersebut sangat berbahaya namun mereka tidak menyadarinya. Misalnya, mengunggah KTP, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan, menurut Kiki, sikap FOMO juga membawa generasi muda terjebak pada investasi bodong.
“Mereka tanpa pemahaman keuangan dan investasi yang memadai, kelompok ini justru banyak menjadi korban terhadap iming-iming yang menggiurkan. Mereka kerap meniru apa yang dilakukan oleh influencer maupun tokoh idolanya, termasuk saran terkait keuangan,” imbuh Kiki.[]