KBMTV ID

Ketua DPR RI Bela Guru Honorer Supriyani

Guru Honorer Surpiyani (jilbab hitam) didamping sesama guru sebelum sidang di PN Andoolo, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10). | Foto: YouTube

KBMTV.ID | Puan angkat bicara terkait persoalan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani yang dituding melakukan kekerasan fisik pada siswanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pendidikan di Indonesia tidak akan berjalan optimal jika guru selalu merasa terancam dengan intervensi berlebihan dari orang tua siswa.

“Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Puan tak mau, kasus serupa yang kemudian mengorbankan para guru bakal banyak terjadi di Tanah Air.

“Saya berharap ada keadilan bagi guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia,” sambung dia.

Ia mengatakan, kekerasan dalam dunia pendidikan memang harus dicegah. Namun, seorang guru kerap kali harus bersikap tegas untuk melatih kedisiplinan pada murid-muridnya.

“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat, pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” kata Puan.

Ia mengingatkan, para guru tidak hanya bertugas untuk mengajarkan mata pelajaran, tapi juga berperan menjadi orang tua di lingkungan pendidikan.

Puan meminta para orangtua memiliki kepercayaan pada para guru yang mendidik anak-anaknya di sekolah.

Situasi itu tidak akan terwujud, jika para guru merasa kerap ditekan dan diancam oleh orang tua murid.

“Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orangtua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah,” imbuh dia.

Guru Honorer Supriyani

Diketahui Supriyani dituding melakukan kekerasan pada anak didiknya yang merupakan anak dari anggota polisi, Aipda WH.

Supriyani (36), guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan atas dugaan pemukulan seorang siswa.

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi. Namun akhirnya penahanan itu ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo. Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Sebelunya telah dilakukan proses mediasi, namun mediasi gagal dilakukan, sehingga saat ini proses peradilan bakal berjalan.

Supriyani dan keluarganya meminta agar pengadilan bisa membongkar perkara ini dengan objektif.

Pihaknya juga ingin membuka fakta bahwa keluarga Aipda WH sempat meminta uang damai Rp 50.000.000.[]

Berita Terkait