KBMTV.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, menerima informasi ada enam orang penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) meninggal dunia saat hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Syafii, telah menerima informasi dari KPU di 27 kabupaten/kota bahwa enam orang penyelenggara Pilkada serentak meninggal dunia. Mereka berasal dari Majalengka, Karawang, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung dan Indramayu.
Mereka terdiri dari empat orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua orang petugas keamanan TPS atau Linmas.
Syafii mengatakan, para penyelenggara pilkada serentak yang sakit berjumlah 52 orang. Penyebab mereka sakit beragam mulai dari kelelahan, mengalami stroke ringan, demam hingga mengalami kecelakaan.
Ia menjelasakan, bagi mereka yang meninggal dunia, KPU Jabar akan memberikan santunan
Syafii melanjutkan, total KPPS dan pamsung yang terlibat dalam pilkada serentak di Jawa Barat mencapai hampir 700.000 orang. Pihaknya sendiri saat ini lebih mengutamakan merekrut anggota KPPS muda berusia dari 17 hingga 50 tahun.
Meninggal Sakit Bawaan
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menjelaskan, korban petugas KPPS yang meninggal dunia saat proses Pilkada pada 2024 ini, bukan hanya disebabkan karena faktor kelelahan saat bertugas atau kecelakaan, tetapi kebanyakan adalah karena sakit bawaan yang bersangkutan.
“Paling banyak sebenarnya bukan hanya faktor kelelahan, tapi memang ada yang sakit, dan karena semangatnya ingin terus tetap melaksanakan tugas, sehingga memaksakan. Tetapi enam ini masing-masing punya penyebab, untuk yang kecelakaan juga tidak ada,” ujar Ummi.
Ummi mengatakan bahwa secara umum, pesta demokrasi tingkat daerah ini berlangsung lancar.
“Kami menghaturkan terima kasih pada seluruh stakeholder yang telah memberikan support-nya. Kalau kita lihat di 27 kabupaten/kota alhamdulillah semua berjalan lancar dan dibuktikan dengan mayoritas TPS tidak ada penundaan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (P2S)-nya,” ujar Ummi.
Ummi mengatakan pihaknya juga berharap bahwa lancarnya proses Pilkada 2024 bukan hanya terjadi saat pemungutan suara saja, tapi juga terus berlangsung pada tahapan perhitungan suara.
“Kami, juga berharap proses yang telah lancar itu tidak hanya hari ini saja. Tapi juga saat perhitungan suara yang kemudian berjenjang sampai tingkat kabupaten/kota maksimal 16 Desember 2024 dan sampai rekapitulasi hasil di tingkatan provinsi,” ucap Ummi.[]