KBMTV.ID | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), terkait pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan menyampaikan, alasan KPK geledah ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” ujar Rudi di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12) petang.
“Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rudi mengungkapkan, tim penyidik sudah menggeledah beberapa ruang kerja di Kantor BI, di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan namun tidak disampaikan secara spesifik.
“Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh,” kata Rudi.
Menurutnya, tim penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyidikan untuk mengonfirmasi perihal barang bukti tersebut.
“Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.
Selain BI, pengusutan penyalahgunaan dana CSR juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, namun belum menyampaikan identitas lengkap kepada publik. Hanya saja, ada satu tersangka yang merupakan anggota DPR.
“Itu tahu,” ucap Rudi saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.
“Ya nanti kita umumkan tersangka yang lain,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.
Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, baik BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.
Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan soal adanya penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Sebagai informasi, Bank Indonesia merupakan bank sentral yang disebut juga “bank bagi bank” (banker’s bank) atau “sumber pinjaman terakhir” (lender of last resort). Sebagai bank sentral, lembaga ini merupakan bank bagi bank-bank lainnya dan menjadi sumber terakhir pinjaman jika bank umum tidak dapat memperoleh pinjaman dari sumber lainnya.[]