KBMTV.ID | PSM Makassar membuat polemik dengan menurunkan 12 pemain saat melawan Barito Putera pada Minggu (22/12) dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Dalam rilis PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang dikutip KBMTV.ID, PT LIB akan segera mengumpulkan fakta dan informasi terkait insiden PSM memainkan 12 orang saat melawan Barito Putera, Minggu (22/12). Selanjutnya, bukti yang terkumpul akan diserahkan ke Komite Disiplin PSSI.
“Kami menghargai proses yang tengah berlangsung, dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di BRI Liga 1,” kata Ferry Paulus, Direktur Utama LIB, Senin (23/12/2024).
“Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada serta berlandaskan Laws of The Game, Kode Disiplin dan Regulasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, duel PSM vs Barito Putera berlangsung di Stadion Batakan pada Minggu (22/12/2024).
Kejadian PSM Makassar memainkan 12 orang terjadi dalam laga melawan Barito Putera di Stadion Batakan. Hal itu terlihat di masa injury time.
Saat itu PSM melakukan tiga pergantian pemain di menit akhir. Juku Eja memasukkan Daffa Salman, Achmat Fahrul Aditia, dan Muhammad Arham Darmawan, menggantikan Akbar Tanjung, Syahrul Lasinari, dan Latyr Fall.
Tiga pemain baru masuk lapangan, sementara Akbar dan Latyr keluar lapangan. Rupanya, Syahrul masih di dalam lapangan. PSM kelebihan satu pemain sejak menit ke-98 hingga laga tuntas.
Momen itu membuat PSM vs Barito Putera sempat rusuh. Kubu Barito Putera keras sebab aturan dasar bermain sepakbola, yakni 11 vs 11, dilanggar dalam laga yang tuntas 3-2 untuk kemenangan PSM
Aturan Liga 1
Dalam aturan dan Regulasi Kompetisi Liga 1 (2024-2025) dan Manual Kompetisi 2024-2025 yang dirilis LIB, tidak ada aturan pembahasan pembahasan khusus soal sebuah tim tampil dengan 12 pemain.
Tetapi dalam Kode Disiplin PSSI 2023, pada Pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah, ada pembahasan soal pergantian pemain yang melebihi ketentuan atau melanggar ketentuan.
Aturan pemain ‘tidak sah’ yang terjadi pada PSM, yakni tampil dengan 12 pemain, sepertinya sesuai dengan Pasal 56 yang tertuang pada Ayat Satu dalam butir empat (iv).
Butir itu berbunyi: “Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku.”
Jika mengikuti aturan ‘pemain tidak sah’ ini, PSM terancam hukuman dan sanksi dari PSSI, sebagaimana tertuang pada Pasal 56 Ayat Kedua, yakni pemotongan poin dan denda Rp90 juta.
Pasal yang digunakan sebagai hukuman pemain tidak sah adalah Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2023. Disebutkan pada pasal tersebut tim yang memakai ‘pemain tidak sah’ dinyatakan kalah 0-3.
Insiden PSM tampil dengan 12 pemain terjadi pada masa injury time babak kedua. Ketika injury time memasuki menit ketujuh, PSM memasukkan tiga pemain sekaligus.
Tiga pemain yang dimasukkan adalah Daffa Salman, Muhammad Arham Darmawan, dan Fahrul Aditia, untuk menggantikan Akbar Tanjung, Latyr Fall, dan Sahrul Lasinari.
Sebelum pergantian tiga pemain tersebut, pemain PSM Akbar Tanjung cedera. Wasit Pipin Indra Pratama kemudian mempersilakan tiga pemain pengganti masuk ke lapangan.
Daffa, Arham, dan Fahrul lantas masuk, sementara Akbar ditandu dan Latyr Fall sudah keluar. Hanya Syahrul yang seharusnya diganti, namun masih tetap berada di dalam lapangan.
PSM pun bermain dengan 12 pemain sejak menit ke-98. Pemain Barito sempat melakukan protes, namun wasit tidak menggubris. Laga pun tuntas dengan 12 pemain di dalam lapangan.[]