KBMTV.ID | Sekolah swasta akan dilibatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang akan secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) pelibatan sekolah swasta ini agar anak Indonesia mendapat kesempatan pendidikan yang layak.
Anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah negeri bisa disebabkan oleh berbagai hal seperti ketiadaan kursi maupun sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal.
“Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Ia mengatakan, pelibatan sekolah swasta pada SPMB 2025 ini juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.
“Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu,” ucapnya.
Untuk itu, dalam upaya peningkatan transparansi data, Mu’ti menyebut akan juga dilakukan dengan keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menjelaskan, langkah ini juga telah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.
Baca juga: Siswa Pengurus OSIS Dapat Prioritas SPMB 2025 Jalur Prestasi
Maka dari itu, lanjut Mendikdasmen, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.
“Insya Allah, besok (Jumat 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Abdul Mu’ti.
Sebelumnya diberitakan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.
Penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat
“SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu,” kata Mu’ti.[]