KBMTV.ID | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menolak penundaan ASN pengangkatan gerak cepat (gercep) dan mengalir deras di media sosial.
Selain itu melalui aksi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK juga dilakukan melalui petisi di laman change.org yang sudah mulai sejak tanggal 6 maret 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pengdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi sasaran petisi.
Pantauan redaksi KBMTV petisi sudah mencapai 51.007 tanda tangan sampai pukul 22.00 WIB pada Jumat, (7/3/2025) untuk mencapai 75 ribu tanda tangan.
Baca juga: Kado Istimewa Ramadhan MenPAN RB Tunda Pengangkatan ASN
Petisi penolakan berjudul berikan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 2024, petisi ditujukan kepada BKN dan Kemenpan RB.
“Meninjau hasil Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan dan Kepala BKN RI serta publikasi Instagram KEMENPAN-RB pada tanggal 5 Maret 2025 yang menetapkan Pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026,” tulis petisi tersebut.
Adapun petisi penolakan memaparakan lima alasan untuk meminta percepatan, yakni:
- Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.
- Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
- Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas
- Mendukung kelancaran pelayanan publik
- Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.
“Dengan penuh hormat, kami memohon agar proses administrasi, verifikasi, dan penetapan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024 dapat segera dipercepat, sehingga para ASN baru dapat segera mengabdi dan bekerja sesuai amanah yang telah diberikan,” tulis petisi tersebut.
Sementara itu banyak warganet mengunggah gambar pita hitam sambil menggaungkan tanda pagar (tagar) #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.
Penolakan tersebut muncul setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memundurkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.
Pengangkatan CPNS bakal dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK diangkat pada 1 Maret 2026.[]