Bandung, KBMTV — Hanya ada empat wilayah di Jawa Barat yang masuk level 2 PPKM, hal ini merujuk pada data Inmendagri nomor 35 tahun 2021,
Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut. Artinya, di wilayah tersebut ada tambahan melakukan kegiatan relaksasi. Di antaranya, pembukaan tempat pariwata degan batasan kapasitas dan protokol kesehatan yang ketat.
Demikian kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik, Selasa (24/8).
“Kami mengacu pada Inmendagri, daerah yang masuk level 2 boleh buka (tempat wisata) dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Dedi.
Sementara daerah lainnya, masuk kategori level 3. Daerah tersebut adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabu[aten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kota Cimahi.[]/sul