Jakarta, KBMTV — Pemerintah akan semakin memperketat aturan kedatangan orang asing ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengetatan akan dilakukan untuk orang dari daerah yang tinggi angka penularan Covid- 19.
“Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau kita sebut level 4 istilah kita, seperti Amerika Serikat dan Turki,” katanya dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).
Luhut mengatakan karantina orang asing dilakukan selama delapan hari, untuk melihat pendatang itu tertular Covid – 19 atau tidak. Selain itu karantina selama itu juga untuk mengetahui jika terjadi penularan dalam perjalanan menuju Indonesia.
“Reaksi varian delta ini terlihat dalam dua hari. Seperti tingkat penularan di Saudi Arabia kan rendah jadi ketika dalam perjalanan kena Covid – 19 akan terlihat di karantina, jadi tidak di airport lagi tapi langsung di karantina,” katanya.
Selain itu Luhut mengatakan penerbangan dari luar negeri juga diatur kedatangannya supaya tidak terjadi penumpukan di bandara. Evaluasi penularan covid- 19 juga dilakukan dua kali dalam satu minggu oleh pemerintah.
Dalam masa PPKM kali ini pintu masuk perjalanan internasional dibatasi dari lima pemeriksaan imigrasi bandara, delapan tempat pemeriksaan imigrasi pelabuhan laut, dan sembilan tempat pemeriksaan imigrasi jalur darat.
Dari data Kementerian Kesehatan, hampir seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) datang dari Malaysia melalui Entikong dan Aurk. Selain Aruk. WNA juga banyak masuk melalui Motan dan Sota untuk jalur darat.
Dari jalur laut 90% PPLN masuk melalui pelabuhan Batam yang berasal dari Malaysia sebanyak 82% dan 13% datang dari Singapura.
Sementara untuk jalur udara 86% PPLN masuk melalui bandara Soekarno Hatta, dimana negara asal kedatangan dari Malaysia, Singapura, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.[]