Dalam siaran persnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi akan dipusatkan di DPR RI dengan tuntutan agar pimpinan DPR memanggil para menteri terkait kebijakan perekonomian.
“Pimpinan DPR atas nama komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk pansus (panitia khusus) atau panja (panitia kerja) BBM,” kata Iqbal dalam siaran pers, Rabu (3/9).
Menurutnya, kenaikan harga BBM bakal menyebabkan inflasi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang sudah turun 30 persen.
Ia juga menyinggung upah buruh yang tidak naik dalam 3 tahun terakhir, serta kebijakan pemerintah yang akan menghitung kenaikan upah minimum kawasan (UMK) tahun 2023 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” kata Iqbal.
Iqbal juga mempersoalkan kenaikan harga BBM di tengah turunnya harga minyak dunia, menurutnya memberi kesan bahwa pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Ia juga menilai subsidi upah dari pemerintah tidak akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi.
Iqbal pun khawatir kenaikan harga BBM ini bakal meningkatkan ongkos energi industri yang dapat memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja.
Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa oleh Partai Buruh dan organisasi buruh juga akan menggelar di sejumlah kota besar lainnya.
“Bilamana aksi 6 September pemerintah dan DPR tidak mendengar, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” tandas Iqbal.