KBMTV ID

Terungkap, BAP Brigjen Hendra Gunakan Private Jet Ke Jambi

hendra
Brigjen Hendra Kurniawan dalam BAP, berangkat ke rumah orang tua Brigadir J menggunakan private jet | Foto: Ilustrasi

KBMTV.ID – Terungkap, dalam fakta persidangan berita acara pemeriksaan (BAP) sidang kode etik Hendra Kurniawan, berangkat ke Jambi menggunakan private jet.

Ketika datang ke Jambi, Hendra masih menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri.

KBMTV.ID Melansir dari CNNIndonesia, Minggu (4/9), Brigjen Hendra Kurniawan menyampaikan hal tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP), sidang pemeriksaan etik di kasus pembunuhan Brigadir J 

BAP tersebut merupakan tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia mengungkapkan  ke Jambi menggunakan private jet, tujuan Hendra ke Jambi untuk memberi penjelasan ke keluarga Brigadir J.

Hendra mengungkapkan di dalam BAP itu, yakni pada 11 Juli pukul 08.00 WIB, ia menghubungi Kombes Agus Nurpatria sebelum berangkat ke Jambi.

Dalam perbincangan tersebut, Hendra meminta Agus datang ke kantornya bersama Kombes Susanto dan AKP Rifaizal Samual. Ia juga meminta ketiganya datang pada pukul 10.00 WIB dengan menggunakan baju dinas.

Kemudian Hendra mengajak Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan AKP Rifaizal Samual ke ruangan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri karena dipanggil Sambo.

Selanjutnya Hendra mengatakan Sambo memintanya berangkat ke Jambi agar memberi penjelasan ke pihak keluarga.

“Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi, yakni untuk menjelaskan ke pihak keluarga,” kata Hendra dalam BAP.

Dalam BAP tersebut, Hendra bersama tiga orang lainnya, yaitu Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika, berangkat menaiki mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah itu, mereka menggunakan private jet untuk berangkat ke Jambi.

“Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika,” ujar Hendra dalam BAP.

Sesampai di Jambi sekitar pukul 16.30 WIB, Hendra dkk langsung menuju Hotel BW. Hendra lalu mendapat informasi dari Kombes Leonardo Simatupang dan Kombes Sinaga bahwa jenazah Brigadir J telah dimakamkan.

Rumah Brigadir J

Hendra mendapatkan laporan, pemakaman itu berjalan tertib yang dihadiri pihak keluarga Brigadir J walaupun tidak digelar upacara kedinasan.

Selain itu, Hendra mendapat informasi setelah pemakaman akan ada acara misa penghiburan.

Selanjutnya Hendra bertanya melalui telepon ke Kombes Leonardo apakah memungkinkan jika dia pergi ke rumah keluarga Brigadir J, sebab waktu tempuh perjalanan sekitar 2 jam.

Selanjutnya Leonardo dan Sinaga menjawab memungkinkan kedatangan mereka ke rumah Brigadir J. Sebab, menurutnya, ketika rombongan Hendra dkk tiba, misa penghiburan sudah selesai.

Kemudian rombongan Hendra langsung berangkat ke rumah keluarga Brigadir J dengan waktu tempuh dua jam perjalanan dari hotel. Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, rombongan Hendra dkk tiba.

“Dalam perjalanan kita bertemu dulu dengan Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provot Mabes Polri, kemudian yang bersangkutan membawa kami ke rumah almarhum, setiba di rumah almarhum waktu itu sudah ada Kapolres AKBP Yulian,” tutur Hendra dalam BAP-nya.

Sementara itu, CNNIndonesia.com sudah menghubungi Dir. Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Dian. Dia menyebut BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Propam.

“Mungkin itu di BAP Propam,” kata Andi.

Masih mengutip laporan dari CNNIndonesia.com, juga sudah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait keterangan Hendra dalam BAP ini, tapi belum mendapat respons.

Sampai saat ini dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, terdapat tujuh tersangka, adapun para tersangka adalah:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
  2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
  3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
  5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
  6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dit.Tipidum Bareskrim Polri.
  7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

Berita Terkait