“Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN,” tuturnya.
“Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel. Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa,” ungkap Anas.
Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru,” jelasnya.
Anas menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.
“Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini bisa selesai oleh pemerintah pusat saja, kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah,” imbuhnya.
Anas mengungkapkan telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah.
“ASN harus melakukan perjanjian agar mereka siap menyepakati untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu. Kebijakan ini bisa memiliki sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata,” ungkapnya.
Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia, sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.[]