KBMTV.ID – Penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa di dalam stadion, berpotensi ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh polisi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang menyebabkan ratusan orang tewas.
“Kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM. Atas Meninggalnya lebih dari 150 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangannya, Minggu (2/10).
Isnur mengatakan penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur mengakibatkan suporter di tribun berdesakan mencari pintu keluar.
Orang-orang pun mengalami sesak napas, pingsan, dan akhirnya saling bertabrakan dan terinjak-injak. Padahal penggunaan gas air mata sudah dilarang oleh FIFA.
Berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
“Menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur. Hal ini menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,” kata dia.
Bentuk Tim Penyelidik Independen
Isnur pun mendesak Kompolnas dan Komnas HAM memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme, dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.
Selain itu, ia juga mendesak pemerintah melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini dengan membentuk tim penyelidik independen.
“Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi, mengakibatkan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian,” kata dia.
Pada saat usai pertandingan Arema FC versus Persebaya, terjadi kerusuhan suporter suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Awalnya suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah. Polisi kemudian menanggapi kejadian dengan menghadang dan menembakkan gas air mata. Namun gas air mata itu mengarah tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan. Tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Akibatnya, penonton di Tribun berlarian dan berdesakan menuju pintu keluar, hingga sesak napas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.