KBMTV ID

Hasil Survei: Pengguna Jasa Ojek Online Menurun Setelah Ada Tarif Baru

ojol
Ojek Online - ilustrasi

KBMTV.ID – Pengenaan tarif baru ojek online (Ojol), sebagian mengurangi penggunaan jasa ojek online dan berpindah ke moda transportasi lain.

Hal ini terungkap dari hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui keterangan resmi Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain,” kata Djoko.

Selain itu pendapatan pengemudi ojol berkurang setelah pemberlakuan tarif baru akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebelum adanya pemberlakuan tarif baru banyaknya pesanan ojol sekitar 5-10 kali (46,88 persen), namun sesudah pemberlakuan tarif baru berkurang dari 5 kali (55,65 persen).

Ia mengatakan, masyarakat merasakan kenaikan tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM.

“Namun, sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi,” ujarnya.

DJoko melanjutkan, beberapa masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online.  Di antaranya yaitu, mengenai penyesuaian tarif, pengadaan bonus/reward, peningkatan pelayanan, penurunan potongan aplikator, dan penurunan harga BBM.

Sampai saat ini, berdasar hasil penelitian itu, Djoko mengatakan  50.1 % pendapatan per hari ojol antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per hari.

“Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50.000– Rp 100.000 (50,10 persen).  Sedangkan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50.000– Rp 100.000 (44,10 persen),” demikian hasil survei Balitbang Kemenhub, kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, Minggu (9/10).

Survei yang sama juga menemukan bahwa pesanan turun setelah kenaikan tarif ojol yang berlaku mulai bulan lalu, tepatnya Minggu 11 September 2022.

Hasil survei juga menunjukkan, 52,08 persen pengemudi ojol mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator dan 37,40 persen menyatakan tak pernah mendapat bonus.

Sementara, 75,79 persen mengaku jarang mendapatkan tip dari penumpang.[]