KBMTV ID

Beberapa Hari Lagi, Kemendikbud Minta Guru dan Tenaga Kependidikan Daftar Ini Sebelum 22 Oktober 2022

guru
Kemdikbud minta guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya untuk mendaftarkan diri dalam program apresiasi guru.

KBMTV.ID –  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), memberikan penghargaan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Apresiasi bagi guru dan tenaga kependidikan ini merupakan upaya Kemendikbudristek untuk Guru inspiratif. Kemudian yang terpilih akan mendapat undangan dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022.

Untuk mendaftar dalam Apresiasi GTK ini peserta wajib memiliki akun belajar.id dan mengunggah karyanya dalam Platform Merdeka Mengajar.

Program Kemdikbud tersebut merupakan sebuah acara penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan, dalam hal ini tidak hanya kepala sekolah saja, tetapi juga pengawas sekolah dan penilik.

Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik harus memanfaatkan acara penghargaan Kemdikbud untuk GTK dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2022.

Program Kemdikbud tersebut bernama Apresiasi GTK 2022, pendaftarannya  sejak 19 September 2022 dan akan tutup pada 22 Oktober 2022.

Syarat dan Ketentuan

Untuk menjadi salah satu peserta dalam Apresiasi GTK 2022 Kemdikbud, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pemilik wajib memenuhi persyaratan panitia. Berdasar informasi dari halaman resmi GTK Kemendikbud beberapa persyaratan peserta antara lain sebagai berikut.

1. Memiliki pendidikan terakhir:

2. Minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dengan bukti foto/scan ijazah terakhir;

3. Minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang dengan bukti foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat;

4. Memiliki kelakuan baik dengan bukti Surat Pernyataan dari atasan langsung;

5. Memiliki akun belajar.id;

6. Khusus bagi guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 tahun dengan bukti surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.

Apresiasi GTK 2022 ini untuk guru dan tenaga kependidikan mulai dari jenjang PAUD, SLB, TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Nantinya, peserta terpilih akan mengikuti acara Puncak Hari Guru Nasional 2022 di Jakarta, 26 November 2022.

Bukti Karya Apresiasi GTK 2022 tersebut mendapat penilaian melalui tahapan seleksi administratif, substansi karya, presentasi karya, dan wawancara.

Untuk mengetahui informasi rinci mengenai pendaftaran Apresiasi GTK 2022, peserta dapat mengunduh panduan pelaksanaan di laman GTK Kemdikbud atau dengan klik di sini.

Selain dapat mengecek pedoman dan petunjuk teknis Apresiasi GTK 2022, peserta juga dapat mengunduh format Surat Aktif Mengajar dan Kelakuan Baik. Serta Surat Pernyataan Keaslian Karya di laman tersebut.[]