KBMTV.ID – Ketua Baladhika Karya Kota Banjar, Edy Susanto mengapresiasi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peran OJK dalam pengawasan terhadap pinjol ilegal lebih ketat lagi.
Pinjol Ilegal saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat, serta juga menerapkan bunga yang tinggi dan merugikan masyarakat.
Ia mengapresiasi OJK yang telah bekerjasama dengan seluruh industri jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Edy Susanto mengungkapkan pada kegiatan Penyuluhan Jasa Keungan, Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, di Kota Banjar Jawa Barat, Jumat (26/11).
Apalagi dengan maraknya pinjaman online ilegal (Pinjol) yang telah banyak meresahkan masyarakat. Menurutnya dengan adanya pengawasan dari OJK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” tegas Edy.
Selain itu menurutnya aplikasi pinjaman online (Pinjol) banyak yang mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam yang ternyata ilegal.
Ia melanjutkan dengan adanya pengawasan OJK terhadap koperasi, membuat kepercayaan masyarakat kepada Koperasi semakin meningkat.
Menurut Edy, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyatakan Koperasi yang menawarkan pinjol adalah ilegal.
Pembiayaan KUR
Pada kesempatan yang sama, Ketua SOKSI Kota Banjar Kusnaedi mengatakan, dukungan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah berjalan dengan baik di tahun 2022. Segmentasi KUR yang telah terbagi menjadi KUR super mikro, mikro, dan kecil dapat menjaga keberlangsungan usahanya.
“Saya mengapresiasi OJK yang telah bekerjasama dengan seluruh industri jasa keuangan. Harapannya OJK dapat lebih berperan dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor riil, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” jelas Kusnaedi.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah dengan seluruh stakeholders, termasuk pelaku usaha jasa keuangan menjadi keharusan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Peran OJK dalam fungsi pengawasan, menurut Kusnaedi dapat membantu peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
“Semoga peluang pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2023 dapat lebih baik sebagai pendorong pemulihan ekonomi,” pungkas Kusnaedi.[]
Reporter: Bangbang RB
Editor: Apep AG