KBMTV ID

Siap-siap Ganti Medsos, Kominfo Akan Blokir X

Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel Abijani akan memblokir media sosial X | foto: Ist.

KBMTV.ID| Kominfo akan bertindak tegas utuk blokir media sosial X,  sebagai akibat platform milik Elon Musk itu memperbolehkan unggahan konten pornografi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementertian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) Samuel Abrijani, kini tengah mengkaji pemblokiran media sosial X, di Jakarta, Jumat (14/6/2024)

“Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” ucap Samuel.

Dalam waktu dekat, Kominfo akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait kebijakan X tentang konten pornografi tersebut.

Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Pihaknya telah meminta agar platform tersebut menghapus konten-konten dewasa tersebut agar ruang digital tetap sehat.

Kominfo Surati X

Samuel mengatakan Kominfo akan menyurati soal kebijakan konten porno kepada X dan memberi peringatan.

Peringatan resmi itu ditandai dengan langkah Kementerian Kominfo yang bersurat secara langsung kepada perwakilan X yang bertanggung jawab untuk operasional media sosial tersebut di Indonesia.

“Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang,” kata dia.

Pemerintah akan tegas terhadap platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.

Dia mengatakan pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan, bukan pada konten atau akun pengunggah konten.

Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut adalah langkah yang akan diambil.

“Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya,” kata dia.

Dia juga menambahkan bahwa jika platform X tidak mematuhi aturan, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.

“Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya. Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih,” ucapnya.

Hal itu bertentangan dengan regulasi di Indonesia, aturan mengenai penyebaran konten asusila antara lain tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Samuel mengatkan, Kementerian Kominfo secara resmi memperingatkan platform media sosial X untuk dapat mengikuti aturan Indonesia soal konten pornografi.

Kebijakan X

Adapun kebijakan X yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten asusila diketahui setelah platform yang dimiliki pengusaha Elon Musk itu memperbarui informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024.

Dalam pusat bantuannya, X menyampaikan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.

Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas.” tulis pernyataan X.

Sebelum perubahan aturan ini, X memang memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya masih abu-abu saat itu.

Namun kini, X menambahkan klausul ke dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan beberapa peringatan.[]

Berita Terkait