Jakarta, KBMTV.ID – Buntut pembangkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kapolri resmi menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Peristiwa penembakan Brigadir J dan tewas oleh Bharada E, terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya banyak menyerap aspirasi masyarakat terkait proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Hindari Spekulasi
Menurut Sigit, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.
“Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” kata Sigit.
“Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara menon-aktifkan jabatannya,” tambah Sigit.
Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi, dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.
Sigit menegaskan, dengan adanya keputusan yang terbaru saat ini, ia berharap proses penyidikan kasus penembakan tersebut dapat terbuka secara terang benderang.
“Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit menyatakan, Polri telah membentuk tim khusus gabungan untuk mengungkap penembakan tersebut, dengan terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
“Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi. Pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti y secara scientific. Ini sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,” tutur Sigit.
Desakan Keluarga Brigadir J
Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar menon-aktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku desakan itu merupakan pesan dari keluarga Brigadir J langsung.
“Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi. Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menon-aktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin saat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.
Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mengamankan mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang.
“Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator,” tutur Kamaruddin.
Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita. Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan.[]
Sumber: Kompas.com