KBMTV.ID – Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai mengimbas sektor teknologi. Alphabet induk perusahaan Google pada Jumat (20/1/2023) mengumumkan pemangkasan 12 ribu karyawan atau 6% dari seluruh karyawannya.
Kebijakan ini terjadi secara global dan akan berdampak langsung pada staf di Amerika Serikat (AS).
Alphabet memberlakukan PHK pada seluruh, termasuk mereka yang berada di tim perekrutan dan sejumlah fungsi perusahaan, serta beberapa tim teknik dan produk.
Mereka yang terdampak telah dikirimi email oleh Alphabet. Prosesnya mungkin akan lebih lama pada kantornya pada sejumlah negara lain karena adanya undang-undang dan praktik ketenagakerjaan masing-masing.
Kepada Reuters, CEO Alphabet Sundar Pichai mengatakan perusahaan berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir. Keputusan atas ribuan karyawan itu, ia menyatakan sebagai tanggung jawabnya.
Baca Juga: Memo Bos Google: Kami Tidak Kebal Terhadap Hambatan Ekonomi
“Saya bertanggung jawab penuh atas keputusan yang membawa kami ke sini,” katanya, mengutip dari Reuters, Jumat (20/1/2023).
Pichai sebelumnya telah berusaha keras untuk menghindari perusahaannya melakukan efisiensi. kebijakan pembayaran bonus tahunan karyawan secara mencicil yang harusnya sudah dibayar pada bulan Januari 2023.
Pichai mengatakan untuk tahun 2023, karyawan full time akan mendapatkan 80% dari bonusnya. Sementara sisanya akan dibayarkan sekitar bulan Maret atau April mendatang, tulis CNBC Intenasional.
Untuk pembayaran bulan Januari, Google menyebutnya sebagai uang muka korespondensi pada karyawan. Keputusan itu jadi perubahan untuk transisi dari sistem evaluasi karyawan dan perubahan waktu pada bonus nantinya.