KBMTV.ID | Kabar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati atau calon wali kota, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut sudah cukup usia untuk maju level Kabupaten/Walikota.
“Kalau gubernur, provinsi yang belum cukup. Kalau level kabupaten/kota sudah bisa. Dia sekitar 29 atau 30 (tahun),” kata Grace saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, Kaesang Pangarep masuk bursa penjaringan bakal calon wali kota Bekasi melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Grace mengapresiasi aspirasi dari masyarakat dan relawan yang ingin mencalonkan Kaesang Pangarep untuk berkontestasi menjadi bakal calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada November 2024 mendatang.
Grace mengaku bahkan ada relawan yang sudah mengambil penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi.
Namun, berdasarkan informasi yang ia terima dari DPP PSI, sejauh ini Kaesang belum melakukan pendaftaran atau mengambil formulir calon wali kota.
Tentunya ia mengapresiasi dorongan dan tingginya antusiasme masyarakat yang mengharapkan Kaesang maju sebagai bakal calon wali kota.
“Begitu ada yang ambil formulir saja, meskipun itu relawan, yang tidak berkoordinasi dengan DPP, ternyata antusiasme warga sudah tinggi mengharapkan Mas Kaesang ikut nyalonin,” ucap Grace sebagaimana dilansir Antara.
Sebagai informasi, Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, syarat batas usia minimal calon kepala daerah untuk Pilkada tingkat kabupaten/kota yakni 25 tahun.[]