KBMTV.ID | Sekelompok aksi demo yang menamakan Pemuda Intelektual Peduli Pendidikan meminta praktik pungutan liar (pungli) di SMA dan SMK Negeri di Wilayah 3 Kota Bekasi Jawa Barat.
Mereka juga menuntut Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, I Made mengundurkan diri lantaran gagal menghentikan praktik pungli tersebut.
“Ini adalah aksi ke 2 kami. Yang sebelumnya kami telah meminta KCD dalam hal ini I Made untuk menindaklanjuti kasus ini, tetapi tidak direspon sama sekali. Bahkan seolah-olah melakukan pembiaran atas praktek pungli,” ujar Koordinator aksi, Nicolas Tamba di sela demonstrasi yang berlangsung di KCD Wilayah III Provinsi Jawa Barat, dikutip Kamis (06/06/2024).
Aksi pendemo menyoroti maraknya praktek pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan di seluruh SMA/SMK di Bekasi. Kejadian pungli khususnya terjadi belum lama di SMAN 12 Kota Bekasi.
Nicolas mengatakan, aksi massa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas praktek koruptif di sekolah. Sementara, pihak KCD dinilai tutup mata atas tindakan yang merusak citra dunia pendidikan di Indonesia.
“Harapan masyarakat, semua memperoleh pendidikan yang layak tanpa ada praktek KKN oleh penyelenggara pendidikan. Tetapi kenyataannya, mimpi sekolah gratis hanya kamuflase, dan pihak KCD pun tutup mata. Apakah mereka konspirasi melakukan kejahatan ini?,” ucap Nicolas dengan geram.
Pantauan awak media di lapangan, masa aksi sempat terlibat saling dorong dengan pihak keamanan lantaran adanya aksi bakar ban.
Nicolas mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat serta pelaporan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Jika memang pihak KCD enggan menyikapinya, maka kita akan bergerak ke Provinsi Jawa Barat dan pelaporan ke Kejari Bekasi bila diperlukan,” ujar Nicolas.
Tuntutan Pendemo
Adapun tuntutan aksi pendemo kepada KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat sebagai berikut.
- Mengusut tuntas dugaan pungutan biaya gedung yang dibebankan kepada setiap siswa SMAN 12 Kota Bekasi sebesar Rp7 juta.
- Mengecam keras dugaan pembayaran SPP yang bersifat wajib dengan dalih sumbangan di SMAN 12 Kota Bekasi.
- Usut tuntas dugaan mark up anggaran Kegiatan Akhir Tahun (KAT) sebesar Rp600.000/siswa ditambah Rp200.000 untuk orang tua yang tidak wajar.
- Copot Kepala SMAN 12 Kota Bekasi yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya praktek tersebut.
- Mendesak KCD Wilayah 3 untuk mengusut tuntas seluruh sekolah yang masih melakukan pungutan kepada siswa dengan ALIBI SUMBANGAN.
- Meminta I Made mundur sebagai Kepala KCD Wilayah III, karena dinilai apatis dan seolah-olah melakukan pembiaran terhadap dugaan kasus pungli di SMAN dan SMKN Kota
- Mendesak KCD wilayah III untuk mengambil langkah pencegahan terhadap segala bentuk dugaan pungutan liar, termasuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan SPP yang diklaim sebagai sumbangan.