KBMTV ID

Pagar Laut di Bekasi Tidak Punya Izin , KKP Akan Periksa PT. TRPN

Segel KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah menyegel pagar laut di Bekasi, Rabu (15/1/2025), akan memeriksa PT. TRPN. | Foto: Ist.

KBMTV.ID |  PT TRPN tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) melakukan kegiatan membuat pagar laut di Bekasi, hingga akhirnya Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan.

Kemudian pada 15 Januari 2025, KKP telah melakukan penyegelan atas kegiatan pemagaran laut dan reklamasi di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya.Bekasi,  Jawa Barat, yang dilakukan PT TRPN.

Kegiatan tersebut diketahui berdampak negatif terhadap ekosistem laut serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.

Langkah selanjutnya, KKP akan mengambil tindakan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin oleh PT. TRPN karena melakukan kegiatan pemagaran laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat.

“Langkah lanjutan setelah menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal, KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (24/1/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP tersebut bertujuan untuk memverifikasi luas area pelanggaran dan menentukan potensi sanksi administrasi, termasuk denda.

Langkah ini, kata dia, merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, melindungi nelayan dan masyarakat pesisir, serta memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan pagar laut di daerah tersebut telah mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya.

“Pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono,  Jumat (23/1/25).

Sebagai informasi,  sebelumnya  PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, menandatangani perjanjian kerja sama terkait penataan ulang kawasan TPI Paljaya.

Kemudian TPI Paljaya menjadi Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar pada Juni 2023.

Nilai investasi yang dikucurkan oleh PT TRPN dalam proyek ini mencapai Rp200 miliar.

Penataan ulang tersebut diklaim sudah mencakup pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, dengan kedalaman lima meter dan lebar 70 meter.

Penataan ulang kawasan TPI Paljaya ditargetkan rampung pada 2028. Untuk itu, PT TRPN mulai memancang pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Namun pemancangan pagar laut di perairan Kampung Paljaya juga menjadi sorotan publik usai ramai-ramai soal pagar laut di Tangerang.

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, berdalih kliennya membangun pagar laut untuk alur pelabuhan atas dasar perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja dari Dinas Kelautan dan DKP Jawa Barat pada 2023.

Kesepakatan perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja tersebut dibuat setelah PT TRPN diminta oleh KKP untuk berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat terkait pembangunan alur pelabuhan.

Hal ini terjadi karena pengajuan izin PKKPRL oleh PT TRPN dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KKP pada 2022.

“Akhirnya dibikinlah kesepakatan dengan perjanjian kerja. Perjanjian bersama antara Provinsi Jawa Barat dengan klien kami. Di antaranya kami diminta untuk membangun sarana dan prasarana pelabuhan yang ada di DKP (PPI Paljaya),” ujar Deolipa dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1/2025).

Sementara itu, Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar pagar laut milik PT TRPN di perairan Kampung Paljaya dibongkar.[]

Berita Terkait