KBMTV ID

Wakil Ketua PN Jakarta Timur, Ingatkan Agar Media Perhatikan UU Terorisme Dalam Pemberitaannya

awpi
Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) berkunjung ke PN Jakarta Timur.

Jakarta, KBMTV.ID – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Victor Togi Rumahorbo sebut, wartawan memperhatikan Undang-undang terorisme dalam pemberitaan, Rabu (26/10).

Mengutip dari siaran resmi AWPI, mengatakan dalam pertemuan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi  Wartawan Profesional  Indonesia (AWPI) Jakarta Timur dengan PN Jakarta Timur, Rabu (26/10).

Victor berharap kepada media atau wartawan, wajib di beri perlindungan oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau hartanya.

“Baik sebelum, selama, maupun sesudah proses pemeriksaan perkara dan ini sudah diatur oleh undang-undang terorisme,“ sambungnya

Ia mengatakan,  tolong agar memperhatikan aturan-aturan di dalam undang-undang terorisme, seperti dalam proses penyidikan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Victor melanjutkan, Saksi, Penyidik, Penuntut umum dan Hakim yang memeriksa beserta keluarganya, atau orang lain yang bersangkutan dengan tindak pidana terorisme, dilarang menyebutkan nama atau identitas jelas.

Sedangkan Ketua PN Jakarta Timur Tito Suhud menyambut baik kedatangan teman-teman dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), agar kita bisa membangun sinergitas.

“Kami sangat senang Kedatangan rekan-rekan media, yakni untuk membantu dalam menyajikan pemberitaan yang  akurat dan berimbang agar dapat memberikan edukasi kepada publik,“ ujarnya.

Tito menuturkan, kunjungan ini untuk membangun sinergitas, antara pengadilan dengan AWPI.

”Sekuat dan sehebat apapun Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak akan kuat, pasti saling memerlukan. Pengadilan perlu hal-hal atau informasi yang harus wartawan sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Tujuannya adalah agar bisa saling kenal-mengenal, ibarat pepatah ‘tak kenal maka tak sayang’, ” kilah Tito.

Berimbang

Ketua DPC AWPI Jakarta Timur Abdul Haris, mengatakan kepada Ketua dan Wakil PN Jakarta Timur mengapresiasi atas pertemuan tersebut.

“Terimakasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur beserta jajarannya atas atensinya, menerima kehadiran kami, kata Haris.

Haris mengharapkan agar PN Jakarta Timur dapat memberikan standar pelayanan oleh seluruh pegawai, baik pejabat, hakim, dan staf kepada para pencari keadilan.

“Kami selaku media benar-benar bisa menyampaikan pemberitaan mengenai kegiatan yang ada di PN Jakarta Timur benar adanya, tidak berdasarkan hoaks tapi akurat dan berimbang,” jelas Haris.

Selanjutnya Haris memperkenalkan kepengurusan DPC AWPI Jakarta Timur periode 2022 – 2027.  

“Lahir dan berdirinya AWPI semoga dapat menjadi wadah atau tempat berhimpunnya  wartawan agar dapat berorganisasi dengan baik dan benar,” jelas Haris kepada Jajaran PN Jakarta Timur.

Peremuan tersebut hadir oleh Ketua DPC AWPI Jakarta Timur Abdul Haris, Anggota  Kehormatan Peter Yang. Selain itu  Wakil Sekretaris  Madsuri, Bendahara Suzi Oktalina serta Kepala Bidang lainnya DPC AWPI Jakarta Timur.

Kehadiran tersebut disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tito Suhud, dan Wakil Ketua Victor Togi Rumahorbo. Selain itu Panitera Marlin Simanjuntak,  Panitera Muda Perdata Samisar dan Panitera Muda Hukum Agus Sarjanto.[]

Berita Terkait