KBMTV ID

Kemendikdasmen Akan Sempurnakan Kurikulum SMK

IKegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMK KBM Kota Bekasi. | Foto: KBMTV

KBMTV.ID | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyempurnakan desain kurikulum yang sudah ada, khususnya kurikulum SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) untuk tenaga kerja di luar negeri.

Mengutip dari Antara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, desain kurikulum SMK yang sudah ada agar dapat mengakomodasi keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan di luar negeri.

“Kami sebagai institusi kementerian yang memiliki tugas untuk mendidik para pelajar SMK tentu harus juga memastikan lulusan SMK bisa berkesempatan bekerja di luar negeri. Maka konsekuensinya ya dari desain kurikulum yang ada nanti harus disesuaikan agar bisa memungkinkan para pelajar bekerja ke luar negeri,” kata Mu’ti usai rapat koordinasi Kemendikdasmen dengan KemenPPMI di Jakarta, Kamis malam (14/11/2024).

Kurikulum SMK

Menurut Mu’ti, penyempurnaan kurikulum itu termasuk menguatkan keahlian bahasa asing selain Bahasa Inggris hingga beberapa keahlian yang memang sangat dibutuhkan di negara tertentu, seperti keahlian menjadi perawat atau pekerja manufaktur di negara Jepang.

Mu’ti menerangkan kerja sama Kemendikdasmen menjalin sinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenPPMI) guna memperkuat peluang lulusan SMK untuk bekerja di mancanegara.

Kerjasama akan meliputi pilot project untuk meningkatkan keterampilan siswa dari beberapa SMK yang sebelumnya memang terpantau oleh KemenPPMI menjadi penyumbang rutin PMI.

“Nanti juga akan ada pilot project di SMK-SMK tertentu yang selama ini dalam pantauan menjadi supplier pekerja migran yang cukup besar. Bahkan mungkin sudah jadi kultur ya, punya kultur untuk bekerja di mancanegara, sehingga kami nilai perlu pengembangan keahlian dan karakter agar lebih siap lagi,” imbuhnya.

Mu’ti pun menambahkan pihaknya juga berharap kerja sama di antara kedua kementerian dapat kian memperluas akses jaringan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang resmi dan sudah terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).[]

Berita Terkait